Polhukam

Terlibat Kecelakaan di Tigapanah, Pria 69 Tahun Ternyata Bawa Ganja 5,5 Kg

×

Terlibat Kecelakaan di Tigapanah, Pria 69 Tahun Ternyata Bawa Ganja 5,5 Kg

Sebarkan artikel ini

KARO I METROSERGAI.com – Penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di depan SPBU Mulawari, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, justru membuka kasus narkotika.

Seorang pria berusia 69 tahun berinisial UK diamankan polisi setelah kedapatan membawa ganja.

Kasus tersebut terungkap pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, kecelakaan terjadi di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah, tepatnya di depan SPBU Mulawari.

Personel Satlantas Polres Karo yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat kecelakaan.

Kecurigaan petugas muncul setelah melihat salah seorang pria membawa tas berwarna hijau bertuliskan Sulperazon.

Tas tersebut kemudian diperiksa.

Setelah dilakukan interogasi, pria yang diketahui berinisial UK, warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, ternyata membawa barang yang diduga narkotika jenis ganja.

Dari dalam tas, polisi menemukan ganja dalam kondisi lembap berupa ranting, daun dan biji dengan berat bersih 510 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu bungkus ganja kering seberat 5,51 gram.

Tak berhenti di situ, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu tas berwarna hijau, satu gunting besi bergagang merah putih.

Serta satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor berikut kunci kontak.

Polisi kemudian mengembangkan temuan tersebut.

Personel Satlantas bersama Satresnarkoba Polres Karo bergerak menuju sebuah perladangan di Desa Suka, Kecamatan Tigapanah.

Hasilnya, petugas kembali menemukan tanaman ganja.

Sebanyak 12 batang pohon ganja dalam kondisi lembap diamankan dari lokasi tersebut.

Belasan tanaman itu terdiri dari akar, batang, ranting, daun dan biji.

Tingginya bervariasi, mulai dari sekitar 110 hingga 260 sentimeter, dengan berat bersih mencapai 4.000 gram.

Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan saat pemeriksaan di lokasi kecelakaan, total ganja yang diamankan polisi mencapai sekitar 4,5 kilogram.

UK bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *