Polhukam

Terlibat Kecelakaan di Tigapanah, Pria 69 Tahun Ternyata Bawa Ganja 5,5 Kg

×

Terlibat Kecelakaan di Tigapanah, Pria 69 Tahun Ternyata Bawa Ganja 5,5 Kg

Sebarkan artikel ini

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Joni H. Pardede, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, UK dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *