Polhukam

Tudingan “Pesanan Oknum Pers” di Praperadilan, Ketua WMHPSB: Buktikan, Jangan Asal Menuding

×

Tudingan “Pesanan Oknum Pers” di Praperadilan, Ketua WMHPSB: Buktikan, Jangan Asal Menuding

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Serdang Bedagai (WMHPSB), Yusnar Al-Banjari, menyayangkan munculnya tudingan mengenai dugaan keterlibatan oknum pers.

Dalam proses penetapan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Serdang Bedagai.

Menurut Yusnar, pernyataan yang mengaitkan kerja jurnalistik dengan dugaan “pesanan” atau intervensi terhadap penyidik seharusnya tidak disampaikan sembarangan.

Jika memang ada dugaan intervensi, kata dia, harus didukung fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hal itu disampaikan Yusnar saat ditemui di Mapolres Serdang Bedagai, Sei Rampah, Rabu (9/9/2026).

Yusnar menegaskan, profesi wartawan memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dituntut bekerja secara independen, profesional, proporsional dan berdasarkan fakta.

“Sebagai pengacara tentu memahami hukum dan profesional dalam membela kepentingan klien.

Namun, jangan sampai muncul pernyataan yang seolah-olah menuduh adanya pesanan dari oknum pers dalam proses penetapan tersangka jika tidak disertai fakta dan bukti yang jelas,” tegas Yusnar.

Ia meminta seluruh pihak tidak mencampuradukkan fungsi pers dengan kewenangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, wartawan memiliki tugas mencari, memperoleh, mengolah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sementara proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik berdasarkan hukum dan alat bukti yang diperoleh.

“Wartawan tidak menentukan siapa yang menjadi tersangka.

Kalau memang ada tudingan wartawan atau oknum pers melakukan intervensi terhadap penyidik, silakan disampaikan secara terbuka dan dibuktikan melalui mekanisme hukum,” ujarnya.

Yusnar juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggeneralisasi profesi wartawan hanya karena munculnya dugaan terhadap oknum tertentu.

Menurut dia, seluruh wartawan yang tergabung dalam WMHPSB tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dan independen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *