METROSERGAI.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima donasi bencana senilai Rp4,7 miliar dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas untuk membantu masyarakat Sumut yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (8/1/2026).
Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp4.700.000.000, terdiri dari bantuan APBD Kota Batam sebesar Rp2.500.000.000 dan donasi masyarakat Kota Batam sebesar Rp2.200.000.000.
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Pemko Batam dan seluruh masyarakatnya. Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan akan dikelola secara transparan dan akuntabel serta disalurkan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan Pemerintah Kota Batam. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat Sumut dalam masa pemulihan,” ucap Bobby.
Pada kesempatan tersebut, Bobby juga memaparkan kondisi terkini kebencanaan di Sumut per 8 Januari 2026. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, sebanyak 18 daerah terdampak bencana, dengan kondisi terparah terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, serta Kota Sibolga. Total estimasi kerugian akibat bencana mencapai Rp17,23 triliun.
“Per 8 Januari 2026, masyarakat terdampak bencana mencapai 479.045 kepala keluarga (KK) atau 1.803.549 jiwa. Jumlah pengungsi tercatat sebanyak 3.371 KK atau 13.378 jiwa. Korban meninggal dunia sebanyak 372 jiwa, sementara korban luka-luka mencapai 126 jiwa. Kerugian akibat bencana pada sektor infrastruktur, ekonomi, dan sosial diperkirakan mencapai Rp17,23 triliun,” jelas Bobby.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah memasuki masa transisi darurat bencana selama tiga bulan, dengan fokus pada penyelamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pengurangan jumlah pengungsi melalui pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap).












