SERGAI I METROSERGAI.com – Seorang pria berinisial H alias B (28), warga Dusun II Desa Sennah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Berhasil diamankan aparat Kepolisian saat bersembunyi di sebuah kandang lembu, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H.
Setelah sebelumnya pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Saat ditemukan, pelaku diketahui tengah tertidur di sebuah gubuk di kandang lembu milik warga di Dusun I Desa Sennah.
Ketika hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam dompet kecil warna merah di saku celana pelaku.
Barang bukti tersebut antara lain tiga paket sabu seberat bruto 3,92 gram, dua bal plastik klip kosong, satu pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp90.000.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial “Pakcik” dengan sistem kerja tertentu di wilayah Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi.
Namun, saat dilakukan pengembangan, sosok yang disebut belum berhasil ditemukan.
Tidak hanya terlibat dalam peredaran narkotika, pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam aksi perusakan CCTV serta kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di area perkebunan PTPN IV Kebun Adolina pada April 2025 lalu.
Dalam kasus curas tersebut, pelaku bersama rekannya melakukan pencurian 37 tandan buah kelapa sawit dengan cara mengancam petugas keamanan menggunakan parang.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp3,4 juta.
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan seorang rekan pelaku berinisial YS alias G (25), yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L.B. Manullang, SH, membenarkan penangkapan tersebut.












