Polhukam

Polres Langkat Pastikan Penanganan Kasus Viral Sesuai Prosedur, Mediasi Gagal Capai Titik Temu

×

Polres Langkat Pastikan Penanganan Kasus Viral Sesuai Prosedur, Mediasi Gagal Capai Titik Temu

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Polres Langkat memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang tengah viral di media sosial, yang menyebutkan korban justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus saling lapor antara dua pihak.

Sehingga setiap laporan yang masuk tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ia mengungkapkan, laporan pertama diterima pada 4 Oktober 2025 dari Jaket Imad Salmanwi.

Sementara itu, laporan balasan dari pihak lain, Indra Trabang, masuk pada 11 Oktober 2025 dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Menurut Ghulam, kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menolak laporan masyarakat, sehingga seluruh aduan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.

Dalam upaya penyelesaian, penyidik telah beberapa kali memfasilitasi mediasi, masing-masing pada 27 Oktober dan 5 November 2025.

Namun, kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

Selain itu, langkah restorative justice juga telah ditempuh pada 20 November 2025.

Meski demikian, proses tersebut kembali tidak membuahkan hasil.

“Berbagai upaya penyelesaian secara damai sudah dilakukan, namun belum menemukan titik temu,” ujar Ghulam.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa salah satu pihak dalam perkara tersebut telah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan dan telah menjalani hukuman.

Sementara itu, pihak lainnya kini memasuki tahap lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat dalam tahap II.

Di kesempatan terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial.

Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi atau tabayyun sebelum mempercayai dan menyebarluaskan suatu informasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *