Daerah

Hendak Belok, Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka

×

Hendak Belok, Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi Km 63-64.

Tepatnya di depan Alfamart Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (27/5/2026) sore.

Insiden tersebut mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan pihak Satlantas Polres Sergai bersama Unit Gakkum.

Langsung turun ke lokasi usai menerima laporan kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., beserta personel Unit Gakkum.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra Fit BK 5282 XAD yang dikendarai Deodata Salina Ambarita (52) melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi,” ujar AKP Bringin Jaya, Kamis (28/5/2026).

Saat berada di lokasi kejadian, pengendara Honda Supra Fit diduga hendak berbelok ke kanan tanpa memperhatikan situasi lalu lintas di belakangnya.

Pada saat bersamaan, dari arah yang sama datang sepeda motor Honda Scoopy BK 5848 AMU yang dikendarai Saprijal (30), sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat benturan tersebut, Deodata Salina Ambarita bersama penumpangnya, Sadira Arta Simatupang (21), mengalami luka-luka.

Sementara pengendara Honda Scoopy, Saprijal, beserta dua penumpangnya yakni R S D (16) dan L D (9), juga mengalami cedera.

Seluruh korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat, masing-masing ke RS Melati dan RS Chevani, guna mendapatkan penanganan medis.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Petugas kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Pos Lantas Sei Bamban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kerugian materi akibat insiden itu diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Polres Serdang Bedagai kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu waspada, menggunakan helm standar nasional, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *