Polhukam

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Kasus Sabu dalam Semalam, Dua Pria Diamankan

×

Satresnarkoba Polres Batu Bara Bongkar Kasus Sabu dalam Semalam, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

BATUBARA I METROSERGAI.com – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara.

Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam (29/5/2026).

Petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Di lokasi berbeda dan mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasat Resnarkoba Arifin Purba.

Menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi itu, personel Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga setempat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram.

Selain itu, turut diamankan selembar kertas putih yang digunakan sebagai pembungkus.

Kepada petugas, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 21.00 WIB.

Satresnarkoba kembali melakukan penindakan di kawasan Jalinsum, Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Dari lokasi kedua ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu plastik klip transparan kecil berisi sabu seberat bruto 0,14 gram.

Satu pipa kaca pirek dengan sisa lekatan sabu, serta uang tunai sebesar Rp2.000.

Yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas.

Terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Polres Batu Bara berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

Demi menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *