Daerah

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

×

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninjau salah satu titik banjir di Jalan Letda Sujono, tepatnya di kawasan pintu Tol Bandar Selamat, Selasa (8/9/2026). (ist/diskominfo medan)

METROSERGAI.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninjau salah satu titik banjir di Jalan Letda Sujono, tepatnya di kawasan pintu Tol Bandar Selamat, Selasa (8/9/2026).

Dalam kunjungan itu, Bobby menegaskan penanganan banjir di kawasan perbatasan Medan dan Deli Serdang harus segera direalisasikan melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Menurut Bobby, genangan yang kerap terjadi setiap hujan deras disebabkan sistem pembuangan air yang belum optimal. Karena itu, solusi yang telah dirancang harus segera dijalankan agar persoalan banjir menahun tersebut tidak terus berulang.

“Kita minta ini segera diselesaikan karena desain dan perencanaannya sudah ada. Tinggal pembagian tugas dan percepatan pelaksanaannya,” kata Bobby di lokasi.

Untuk kawasan Letda Sujono, penanganan banjir akan dilakukan melalui pembangunan kolam retensi yang terhubung dengan saluran primer sepanjang sekitar 1,7 kilometer. Drainase penghubung menuju kolam retensi direncanakan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum.

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan bertugas menyelesaikan pembebasan lahan lokasi kolam retensi yang ditargetkan rampung tahun ini.

Bobby memastikan Pemprov Sumut siap membantu apabila proses pembebasan lahan menghadapi kendala anggaran.

“Kalau pembebasan lahan tidak bisa dianggarkan Pemko Medan, Pemprov Sumut siap membantu. Yang penting program ini bisa segera berjalan karena masyarakat sudah lama menunggu solusi,” ujarnya.

Selain Letda Sujono, Bobby juga menyoroti titik banjir lain di Jalan Eka Warni, Kecamatan Medan Johor. Kawasan tersebut dinilai membutuhkan penanganan terpadu karena berada di wilayah perbatasan Medan dan Deli Serdang.

Menurut Bobby, penanganan di Jalan Eka Warni akan dilakukan melalui pembagian tugas antarinstansi. Pemprov Sumut akan menangani pembangunan sodetan, Kementerian Pekerjaan Umum mengerjakan sistem drainase, sedangkan Pemko Medan bertanggung jawab terhadap perbaikan jalan.

“Saya pernah meninjau lokasi ini saat masih menjadi Wali Kota Medan. Karena berada di dua wilayah administrasi, maka penyelesaiannya harus dilakukan bersama-sama. Tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *