Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap yang turut mendampingi peninjauan mengatakan, pembangunan kolam retensi direncanakan dimulai setelah proses pembebasan lahan selesai.
Menurutnya, saat ini tahapan pembebasan lahan masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku karena melibatkan lahan milik masyarakat.
“Insya Allah setelah pembebasan lahan selesai, pembangunan kolam retensi bisa segera dimulai. Saat ini prosesnya masih berjalan sesuai prosedur,” ujar Zakiyuddin.
Pemprov Sumut berharap percepatan pembangunan kolam retensi, sodetan dan drainase tersebut dapat menjadi solusi permanen untuk mengurangi banjir yang selama ini menjadi keluhan warga di kawasan Letda Sujono dan Medan Johor.***












