METROSERGAI.COM, Medan–Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Kepala Daerah serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumut melakukan penandatanganan komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan komitmen bersama ini disaksikan Wakil Mendagri Komjen (Purn) Akhmad Wiyagus,
Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI, Setya Nugraha dan perwakilan LKPP di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara ini diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan diikuti para Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara.
Usai pembacaan komitmen, seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai bentuk kesepakatan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara nyata dan berkelanjutan.
Penandatanganan diawali oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Ketua DPRD Provinsi Sumut Erni Ariyanti Sitorus serta diikuti Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten/ Kota termasuk Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen.
Dalam sambutannya Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyampaikan pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dijelaskan Bobby hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kehadiran para kepala daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.












