MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres dalam menekan tindak kejahatan terus menunjukkan hasil.
Hanya dalam kurun waktu 10 hari, sebanyak 333 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil diungkap.
Pengungkapan tersebut dilakukan sejak 14 hingga 24 September 2026 di berbagai wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran.
Dari ratusan kasus itu, polisi mengamankan total 362 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari 333 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 311 kasus merupakan Curat dengan 335 tersangka.
Sementara 22 kasus lainnya merupakan Curas yang melibatkan 27 tersangka.
“Dalam kurun waktu 10 hari, Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 333 kasus Curat dan Curas dengan mengamankan 362 tersangka.
Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (24/9/2026).
Menurut Ferry, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja personel di lapangan yang secara intensif melakukan penyelidikan terhadap laporan maupun informasi terkait aksi pencurian.
Petugas melakukan pemetaan terhadap sejumlah wilayah yang dinilai rawan, kemudian menindaklanjuti setiap informasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dari berbagai pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya 57 unit sepeda motor, 50 unit telepon genggam, 50 tabung gas, 351 tandan kelapa sawit, uang tunai sebesar Rp25.555.000, serta emas seberat 80 gram.
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan berupa laptop, MacBook, televisi, perhiasan dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani.
Ferry menegaskan, Polda Sumut dan seluruh jajaran tidak akan berhenti melakukan langkah pencegahan maupun penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan.












