SERGAI I METROSERGAI.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana dengan mengamankan 21 tersangka selama Oktober 2026.
Pengungkapan tersebut mencakup berbagai perkara, mulai dari peredaran pupuk palsu, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi bajing loncat yang meresahkan masyarakat.
Hasil pengungkapan sejumlah kasus tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., dalam kegiatan konferensi pers di Mapolres Sergai, Rabu (4/11/2026) sore.
Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen jajaran Polres Sergai dalam menjalankan program prioritas Kapolri.
Terutama memberantas kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap tindak pidana tertentu yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk kejahatan yang merugikan konsumen dan petani.
“Selama satu bulan, yakni periode Oktober, kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan total 21 tersangka.
Pengungkapan ini meliputi tindak pidana khusus atau tertentu serta berbagai kejahatan yang menjadi atensi Bapak Kapolri, khususnya kasus 3C,” ungkap Kapolres.
Pupuk Palsu Bermerek Naga Mas Dibongkar
Salah satu perkara yang menjadi perhatian dalam pengungkapan tersebut adalah dugaan pemalsuan pupuk bermerek Naga Mas.
Kasus ini dinilai merugikan konsumen dan berpotensi berdampak terhadap petani apabila pupuk yang diedarkan tidak sesuai dengan produk aslinya.
Kapolres menjelaskan, perkara itu bermula ketika korban ditawari pupuk merek Naga Mas sebanyak 20 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram pada Kamis (22/10/2026).
Pupuk tersebut ditawarkan dengan harga berkisar Rp175.000 hingga Rp200.000 per karung.
Merasa curiga terhadap produk yang ditawarkan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.












