Petugas Satreskrim Polres Sergai selanjutnya melakukan penyelidikan hingga memperoleh hasil yang memastikan bahwa pupuk tersebut palsu.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial HS, S, IL, dan AH.
Kapolres menyebutkan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang diduga terlibat sebagai produsen atau pemasok pupuk tersebut.
“Kami memberikan atensi khusus terhadap kasus perlindungan konsumen, terutama peredaran pupuk palsu.
Perkara ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegasnya.
Penyalahgunaan BBM Subsidi Ikut Ditindak
Selain dugaan pemalsuan pupuk, Polres Sergai juga mengungkap perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi pemerintah.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi awal dari masyarakat mengenai dugaan pengangkutan dan/atau perdagangan BBM bersubsidi tanpa izin.
Penindakan dilakukan di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Desa Sukadamai, pada Selasa (20/10/2026).
Dalam perkara ini, dua orang berinisial SR dan MAS diamankan sebagai tersangka.
Polisi turut menyita 14 jeriken, terdiri atas tujuh jeriken berisi BBM bersubsidi dan tujuh jeriken kosong, serta satu unit sepeda motor jenis alok-alok yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak.
Bajing Loncat Robek Terpal Truk, Dua Orang Ditangkap
Aksi pencurian dengan modus bajing loncat juga masuk dalam daftar kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Sergai.
Dalam perkara tersebut, dua tersangka berinisial IR dan KS diduga menyasar truk milik korban, Helmi Yunan Hasibuan, yang sedang berhenti atau terparkir.
Para pelaku diduga merobek terpal penutup muatan menggunakan pisau karter, kemudian mengambil barang dari kendaraan tersebut dan mengangkutnya menggunakan sepeda motor.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah pisau karter, satu unit blender, dan satu unit magic com.












