Secara keseluruhan, enam kelompok perkara yang dipaparkan dalam konferensi pers tersebut meliputi dugaan pemalsuan pupuk.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi, perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak, pencurian dengan pemberatan bermodus bajing loncat, curanmor, serta pencurian kayu dan seng.
Kegiatan konferensi pers yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 15.30 WIB itu turut dihadiri Wakapolres Sergai Kompol Sp. Anak Ampun, S.H.; Kasat Reskrim Iptu Toman Febriandi Sibuea, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.; Kanit Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H.; Kanit Tipidter Ipda Feris Tovan Fernando Harefa, S.H.; Kanit Ekonomi Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K.; serta insan pers dan media mitra Polres Sergai.
Melalui pengungkapan tersebut, Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum, memberantas kejahatan jalanan.
Melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.(hps)












