SERGAI I METROSERGAI.com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Alun-Alun Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Sei Rampah.
Seorang pria berinisial M Y alias Y (30) ditangkap setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga yang sedang berolahraga.
Pelaku diamankan petugas di wilayah Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (28/9/2026) malam.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk onderdil atau bagian bodi sepeda motor korban yang sebelumnya telah dilepas.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 06.20 WIB di area parkir Alun-Alun Pemkab Sergai, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.
Saat itu, korban Rivaldo Calvin Siagian (22) datang ke alun-alun dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya untuk berolahraga pagi.
Kendaraan kemudian diparkirkan di lokasi sebelum korban melakukan jogging.
Namun, ketika sedang berolahraga, korban melihat sepeda motornya justru dibawa kabur oleh seseorang yang tidak dikenalnya.
Korban sempat berupaya mengejar pelaku dengan meminjam sepeda motor milik temannya.
Sayangnya, pengejaran tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp25 juta.
Selanjutnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sei Rampah untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Menindaklanjuti laporan polisi LP/B/141/IX/2026, Kapolsek Sei Rampah AKP Ahmad Albar, S.H., M.H. kemudian memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H. bergerak mengumpulkan informasi dan melakukan pengembangan di lapangan.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Senin malam sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Sei Rampah berhasil mengidentifikasi dan menangkap M Y alias Y di Desa Kampung Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban.












