MEDAN I METROSERGAI.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Salah satunya melalui pengawalan terhadap Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air yang dilaksanakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH.
Saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran BBWS Sumatera II Medan di ruang rapat lantai II Kejati Sumut, Medan, Rabu (30/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya melakukan inventarisasi sekaligus deteksi dini terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Yang dapat memengaruhi pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air di wilayah Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Muhibuddin menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pengawalan bukan semata-mata untuk mengawasi proses pembangunan, tetapi juga memastikan program strategis pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus melakukan langkah-langkah strategis dengan berkoordinasi bersama pihak terkait untuk melihat dan mengetahui progres pembangunan.
Termasuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air oleh BBWS Sumatera II Medan,” ujar Muhibuddin.
Ia menjelaskan, peran Kejaksaan dalam pengawalan pembangunan merupakan bagian dari dukungan kelembagaan terhadap terciptanya situasi yang kondusif bagi pembangunan nasional.
Karena itu, setiap potensi permasalahan perlu diidentifikasi sejak awal agar tidak menghambat pencapaian target pembangunan.
Muhibuddin juga mengingatkan agar pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
Bukan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Pembangunan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau oknum.












