Pembangunan strategis adalah amanah rakyat, maka harus kita dukung untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, pengawalan terhadap proyek strategis harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pelaksanaan hingga pemanfaatannya.
Dengan demikian, pembangunan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, memenuhi standar mutu dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.
“Kita kawal pembangunannya sehingga kelak semuanya tepat waktu, tepat mutu serta bermanfaat bagi khalayak.
Penggunaan anggarannya juga harus benar-benar diserap sesuai aturan,” lanjut Kajati Sumut.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BBWS Sumatera II Medan beserta jajaran.
Dari Kejati Sumut, Kajati didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Koordinator Bidang Intelijen Herlangga Whisnu Murdianto.
Kepala Seksi IV Bidang Intelijen Dr. Benny Sarimonang Sinaga serta tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Sumatera Utara.
Melalui koordinasi tersebut, Kejati Sumut bersama BBWS Sumatera II Medan diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengantisipasi berbagai potensi persoalan.
Sehingga pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air dapat berjalan sesuai target, ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Utara.(for)












