Polhukam

Kapolda Sumut Gandeng MUI Perangi Narkoba, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum Polisi yang Terlibat

×

Kapolda Sumut Gandeng MUI Perangi Narkoba, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Oknum Polisi yang Terlibat

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara memperkuat kolaborasi.

Dalam memerangi peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sinergi antara kepolisian, ulama, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menghadapi ancaman narkoba yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial.

Komitmen tersebut disampaikan Sonny saat melakukan kunjungan silaturahmi dengan Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak beserta jajaran pengurus di Kantor MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, Rabu (14/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menekankan bahwa upaya memberantas narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum.

Peran aktif masyarakat, termasuk ulama dan tokoh agama, sangat dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan melalui edukasi, pembinaan, serta penyebaran pesan moral.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dapat membantu membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Sekaligus mendorong lingkungan yang lebih peduli terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Persoalan narkoba di Sumatera Utara menjadi perhatian kita bersama.

Penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sonny.

Tegas terhadap Anggota yang Terlibat Narkoba

Dalam kesempatan itu, Sonny juga menegaskan komitmen kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk terus melakukan pemberantasan narkoba.

Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Menurut Sonny, setiap anggota kepolisian harus memegang teguh aturan dan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila ditemukan keterlibatan anggota dalam peredaran narkoba, penanganannya akan dilakukan secara tegas melalui proses hukum dan pemberian sanksi sesuai aturan.

“Apabila ada anggota kami yang terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *