Polhukam

Penyidikan Kasus Korupsi Komoditas Timah: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Tata Niaga PT Timah Tbk

×

Penyidikan Kasus Korupsi Komoditas Timah: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Tata Niaga PT Timah Tbk

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Jaksa Penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kembali melanjutkan proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Dalam upaya untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi yang diduga memiliki pengetahuan penting mengenai transaksi dan tata niaga komoditas timah pada periode 2015 hingga 2022.

Kasus ini mengarah pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Refined Bangka Tin, sebuah perusahaan yang terlibat dalam industri timah, bersama dengan sejumlah pihak terkait lainnya.

PT Timah Tbk, sebagai salah satu perusahaan terbesar di sektor ini, turut disorot dalam perkara ini.

Karena dugaan praktik tidak transparan dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan timah di wilayah IUP yang seharusnya diawasi dengan ketat.

Dua saksi yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik adalah AS, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk pada periode September 2017 hingga Oktober 2019.

Serta NBP, yang memiliki peran sebagai Kepala Bidang Perencanaan Pengelolaan PT Timah Tbk pada rentang waktu 2015 hingga 2017.

Kedua individu ini diduga mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi dalam struktur tata kelola perusahaan, termasuk kemungkinan adanya praktik manipulasi dan kebijakan yang merugikan negara dan masyarakat.

Pemeriksaan kedua saksi tersebut bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai peran mereka dalam proses tata niaga timah.

Dan bagaimana kebijakan yang diambil dapat berdampak pada transaksi yang merugikan pihak lain, terutama dalam konteks penyaluran dan distribusi komoditas timah.

Selain itu, penyidik juga bertujuan untuk memastikan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.

“Pemeriksaan saksi ini sangat penting dalam rangka memperkuat bukti dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai bagaimana alur tata niaga timah yang terjadi pada masa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *