Daerah

Bobby Nasution Bersama Menteri Imipas Launching Autogate, Percepat Layanan Keimigrasian di Bandara Kualanamu

×

Bobby Nasution Bersama Menteri Imipas Launching Autogate, Percepat Layanan Keimigrasian di Bandara Kualanamu

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto turut meresmikan Autogate Imigrasi di Terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/6). (Diskominfo Sumut).

METROSERGAI.COM, Medan– Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meresmikan Autogate Imigrasi dan Lounge Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (24/6).

Sekaligus peresmian Rudenim Medan, Rumah Dinas Jabatan Kanim Pematangsiantar, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Penyerahan Sertifikat Tanah, dan Surat Hibah.

Pada kesempatan itu, Bobby Nasution menyampaikan, kehadiran Autogate Bandara International Kualanamu dapat memberikan layanan tercepat baik bagi masyarakat Sumut dan juga pendatang.

Layanan ini mampu memangkas antrean imigrasi yang sebelumnya bisa mencapai 30-60 menit, menjadi tidak lebih dari 10 menit.

“Permasalahan selama ini, sebelum ada autogate bisa sampai 30-60 menit antrean imigrasi yang ada di Kualanamu. Namun setelah ada Autogate, kita tanya langsung kepada pengguna fasilitas, tak lebih dari 10 menit. Kalaupun panjang sekali tak lebih dari 10 menit,” kata Bobby.

Menurutnya, pelayanan Autogate ini merupakan pelayanan yang sangat luar biasa, yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas bandara.

Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Sumut Bobby mengucapkan terima kasih kepada Menteri Imipas atas program yang dapat menunjang fasilitas di Bandara Kualanamu.

Sementara Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan, pada hari ini sejumlah kegiatan secara bersama-sama melaunching Autogate Bandara Internasional Kualanamu Peresmian Lounge PMI, Rudenim Medan, Rumah Dinas Jabatan Kanim Pematangsiantar, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Penyerahan Sertifikat Tanah, dan Surat Hibah.

Menurutnya ini merupakan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang optimal, serta meningkatkan efisiensi keamanan dan kenyamanan, dan proses imigrasi di tempat pelayanan keimigrasian di Bandara Internastional Kualanamu.

Sepanjang semester I tahun 2025, Agus Andrianto menyebutkan sebanyak 109.728 penerbitan izin paspor dan 3.066 izin tinggal. Hal ini menunjukkan kegiatan di bidang keimigrasian di Provinsi Sumut mengalami peningkatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *