Lifestyle

Polda Sumut Gencarkan Ribuan Penyuluhan dalam Operasi Patuh Toba 2025

×

Polda Sumut Gencarkan Ribuan Penyuluhan dalam Operasi Patuh Toba 2025

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi menggulirkan Operasi Patuh Toba 2025, yang akan berlangsung selama dua pekan mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.

Di hari pertama pelaksanaan, sebanyak 1.752 kegiatan penyuluhan telah digelar serentak oleh Polda Sumut dan seluruh polres jajaran.

Penyuluhan menyasar pengguna kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat di berbagai titik strategis.

“Kami mengedepankan edukasi sebagai langkah utama untuk menyentuh kesadaran masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (14/7/2025).

Penyebaran informasi tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui beragam platform komunikasi.

Mulai dari media cetak, televisi, radio, media online, hingga media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan website resmi kepolisian turut dimaksimalkan untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Fokus edukasi diarahkan ke daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, dengan pesan utama: keselamatan adalah prioritas.

Tidak hanya kepada pengendara, imbauan juga diberikan kepada pedagang kaki lima agar tidak berjualan di badan jalan demi menghindari risiko kecelakaan.

Selain penyuluhan, upaya membangun kesadaran masyarakat juga diwujudkan melalui 3.878 media publikasi, termasuk spanduk, leaflet, stiker, hingga billboard yang tersebar di berbagai sudut kota dan kabupaten.

“Kami terus mengingatkan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi semua pihak yang menggunakan jalan.

Karena itu, edukasi akan terus kami gencarkan,” tegas Kombes Pol Ferry.

Melalui Operasi Patuh Toba 2025, Polda Sumut berharap tercipta budaya berlalu lintas yang lebih baik, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *