JAKARTA I METROSERGAI.com – Ketegasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali mendapat apresiasi dari kalangan analis kebijakan publik.
Pemerintah secara resmi mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan hutan dan sumber daya alam (SDA).
Terutama di wilayah Sumatera dan Aceh, yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya bencana lingkungan.
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah tersebut sebagai wujud nyata komitmen Presiden Prabowo dalam membenahi tata kelola sumber daya alam nasional yang selama ini sarat pelanggaran.
Menurut Nasky, pencabutan izin puluhan perusahaan di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan itu menunjukkan keberanian negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Keputusan Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan merupakan langkah tegas dan berani.
Dalam penegakan hukum serta pembenahan tata kelola kehutanan nasional,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Bukti Keberpihakan Negara pada Lingkungan dan Rakyat
Lebih lanjut, Nasky menilai pencabutan izin tersebut bukan semata-mata langkah administratif.
Melainkan bentuk perlindungan negara terhadap lingkungan hidup dan masyarakat yang selama ini terdampak kerusakan hutan.
Ia menyebut, langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, kami mendukung penuh upaya Presiden Prabowo untuk mengembalikan pengelolaan SDA sesuai roh konstitusi.
Kekayaan alam tidak boleh dikuasai segelintir pihak, tetapi harus memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.












