METROSERGAI.COM, Tanjungbalai – Seorang pria di Kota Tanjungbalai tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Astaga!
Tersangka pelaku, yang diketahui bernama D.N. alias Dandi (26), warga Jalan Rukun Lingkungan V, Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, langsung diamankan oleh Polsek Tanjung Balai Utara setelah sang ibu melaporkan kejadian tersebut.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kapolsek Tanjung Balai Utara, IPTU M. Rony, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat korban, S.I.S. alias Inang (49), kembali ke rumahnya, pelaku tiba-tiba keluar dari kamar sambil membawa sebatang kayu dan langsung memukul ibunya. Pukulan tersebut mengenai kepala, tangan, dan punggung korban.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala atas, luka gores di lengan kiri, serta memar di punggung dan lengan. Tidak terima dengan perlakuan anaknya, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Balai Utara.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara segera bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku diketahui sering mengonsumsi narkoba dan kerap membuat keributan di dalam keluarga.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Tanjung Balai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***