SIBOLGA – METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Utara terus digencarkan.
Kali ini, Sat Resnarkoba Polres Sibolga kembali membuktikan komitmennya dengan berhasil menangkap seorang residivis yang masih aktif mengedarkan sabu.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RPS alias PB (44) di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
RPS diketahui merupakan pemain lama dalam jaringan narkoba yang kembali beraksi setelah sebelumnya pernah menjalani hukuman.
Dibekuk di Tengah Malam, Polisi Temukan Sabu di Lipatan Terpal
Informasi awal mengenai aktivitas RPS diperoleh dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Setelah memastikan keberadaan target, tim pun melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap RPS di lokasi kejadian.
Saat dilakukan penggeledahan, yang juga disaksikan oleh kepala lingkungan setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 5,40 gram sabu yang dikemas dalam 10 paket kecil dan 5 paket sedang.
Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai alat pendukung transaksi narkotika, seperti timbangan digital, pisau lipat, dan sebuah kotak permen yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Yang mengejutkan, sabu tersebut ditemukan terselip di lipatan terpal dalam kamar mandi rumah tersangka, seolah-olah sudah disiapkan untuk menghindari deteksi petugas.
Jaringan Narkotika yang Lebih Besar Terungkap
Dalam pemeriksaan awal, RPS mengakui bahwa sabu yang ia miliki berasal dari seseorang bernama Iwan.
Pria tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menduga bahwa jaringan ini memiliki skala yang lebih luas dan kemungkinan melibatkan lebih banyak pelaku.
Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penangkapan satu tersangka saja.