Polhukam

Pemko Medan Bantah Ingkar Komitmen Hotel AFF U-19, Tegaskan Tak Pernah Janji Biayai Akomodasi

×

Pemko Medan Bantah Ingkar Komitmen Hotel AFF U-19, Tegaskan Tak Pernah Janji Biayai Akomodasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Pemerintah Kota Medan membantah keras tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan hotel peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026.

Pemko menegaskan sejak awal tidak pernah ada pembahasan maupun kesepakatan terkait penanggungjawaban biaya akomodasi tim peserta.

Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, mengatakan keterlibatan Pemko Medan dalam persiapan turnamen internasional tersebut.

Hanya sebatas dukungan fasilitas stadion dan lapangan latihan.

“Tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk membayar hotel ataupun penginapan peserta AFF U-19.

Dari awal yang diminta kepada kami hanya pembenahan stadion dan lapangan,” tegas Wiriya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, sejak rapat koordinasi pada Maret 2026, Pemko Medan diminta menyiapkan Stadion Teladan.

Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika untuk kebutuhan pertandingan maupun latihan.

Namun setelah dilakukan inspeksi oleh PSSI, sejumlah fasilitas dinilai belum memenuhi standar sehingga perlu dilakukan pembenahan.

Menurut Wiriya, Lapangan Kebun Bunga dan Taman Cadika dipersiapkan sebagai lokasi latihan tim peserta.

Sedangkan Stadion Teladan direncanakan menjadi venue utama pertandingan meski hingga kini masih dalam tahap renovasi.

“Kontrak pekerjaan Stadion Teladan baru selesai September 2026.

Dari awal PSSI juga sudah mengetahui stadion masih dalam proses pembangunan melalui proyek APBN dan APBD,” ujarnya.

Meski demikian, Pemko Medan tetap berupaya memberikan dukungan maksimal dengan melakukan berbagai pembenahan fasilitas pendukung.

Seperti ruang ganti pemain, ruang ofisial hingga fasilitas kamar mandi.

Bahkan, kata Wiriya, pihaknya turut melaksanakan gotong royong di kawasan stadion.

Walaupun proyek secara teknis masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena belum diserahterimakan.

Persoalan mulai mencuat setelah Pemko Medan menerima surat permintaan dukungan pembiayaan akomodasi dari PSSI pada 24 Mei 2026.

Permintaan tersebut dinilai tidak memiliki dasar regulasi yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *