Polhukam

Pemko Medan Bantah Ingkar Komitmen Hotel AFF U-19, Tegaskan Tak Pernah Janji Biayai Akomodasi

×

Pemko Medan Bantah Ingkar Komitmen Hotel AFF U-19, Tegaskan Tak Pernah Janji Biayai Akomodasi

Sebarkan artikel ini

“Tiba-tiba ada surat meminta pembiayaan hotel peserta.

Setelah kami pelajari, tidak ada aturan yang dapat mengakomodasi penggunaan anggaran daerah untuk kebutuhan tersebut,” katanya.

Wiriya menegaskan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga.

Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan PP Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan.

“Dalam hal ini penyelenggaranya adalah PSSI. Bahkan ada surat Sekjen Kemenpora kepada PSSI terkait pelaksanaan AFF U-19.

Jadi tanggung jawab penyelenggaraan berada di pihak federasi,” jelasnya.

Karena itu, Pemko Medan menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi peserta dibebankan kepada pemerintah daerah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Dana BTT tidak bisa digunakan sembarangan.

Ada aturan yang mengatur penggunaannya dan itu tidak bisa dipakai untuk membiayai hotel peserta AFF,” tegasnya lagi.

Untuk memperjelas persoalan tersebut, Pemko Medan juga telah menyurati Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 26 Mei 2026.

Guna meminta penjelasan terkait permintaan dukungan pembiayaan yang disampaikan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Sebelumnya, persoalan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship 2026.

Menjadi sorotan setelah sejumlah tim dikabarkan mengalami kendala pembayaran hotel.

Salah seorang panitia pelaksana, Muhammad Fauzi, mengaku kecewa karena menilai Pemko Medan tidak memenuhi komitmen terkait biaya akomodasi peserta.

“Kami kecewa karena persoalan hotel ini sampai mengganggu kenyamanan peserta.

Ini menyangkut nama Indonesia sebagai tuan rumah event internasional,” ujarnya.

Ia menyebut Timor Leste telah meninggalkan Grand Mercure Medan akibat persoalan pembayaran hotel.

Sementara tim Filipina disebut terancam mengalami kondisi serupa.

Menurut Fauzi, persoalan tersebut berpotensi mencoreng citra Indonesia apabila tidak segera diselesaikan secara cepat dan tepat.(smsi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *