Polhukam

Diduga Terhubung Jaringan Judi Online Kamboja, Polda Sumut Amankan Lima Pria di Apartemen Medan

×

Diduga Terhubung Jaringan Judi Online Kamboja, Polda Sumut Amankan Lima Pria di Apartemen Medan

Sebarkan artikel ini

Penindakan berlangsung pada Senin (12/10/2026), sekitar pukul 20.30 WIB.

Tim penyelidik mengamankan kelima pria tersebut dari kamar nomor 2220 Apartemen Grand Jati Junction.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh informasi bahwa kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian online tersebut telah berjalan sejak 8 Oktober 2026.

Para terduga pelaku juga disebut direkrut oleh seseorang bernama Wendi.

Meski demikian, informasi mengenai perekrutan dan hubungan dengan jaringan luar negeri masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan peran setiap pihak yang terlibat.

Pantau Deposit dan Pencairan Kemenangan

Dalam menjalankan tugasnya, kelima pria tersebut diduga menggunakan panel pada situs web untuk memantau transaksi deposit serta permintaan pencairan uang kemenangan pemain.

Permintaan transaksi yang masuk melalui sistem tersebut selanjutnya diteruskan kepada admin untuk diproses.

Mekanisme ini kini menjadi bagian dari materi penyidikan guna mengungkap alur transaksi dan pola operasional yang digunakan.

Petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi lima unit telepon genggam, tiga unit laptop, serta tiga lembar kartu ATM BNI.

Perangkat elektronik dan kartu perbankan itu akan menjadi bagian dari pemeriksaan penyidik untuk menelusuri aktivitas transaksi, komunikasi, serta kemungkinan hubungan para terduga pelaku dengan pihak lain.

Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, kelima pria tersebut disangkakan melanggar Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.

Polda Sumut masih mendalami dugaan keterlibatan jaringan yang disebut berasal dari Kamboja, termasuk siapa yang mengendalikan operasional, bagaimana sistem pembayaran dijalankan, serta apakah terdapat pihak lain yang berperan dalam aktivitas tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *