METROSERGAI.COM, Tanjungbalai – Tim Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang cewek berinisial H alias H (36), warga Gang Tembakau, Lingkungan I, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (10/01/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Aman, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Supriyadi, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
“Tim langsung menindaklanjuti laporan dengan teknik undercover buy dan menuju lokasi yang disebutkan,” ujar AKP Supriyadi.
Saat operasi, petugas yang menyamar berhasil bertransaksi dengan tersangka H alias H. Perempuan tersebut menyerahkan satu bungkus plastik kecil berisi sabu seharga Rp100.000 kepada petugas yang menyamar.
Tidak lama kemudian, tim opsnal lainnya langsung mengamankan tersangka di lokasi.
Penggeledahan di rumah tersangka, yang dilakukan dengan pendampingan kepala lingkungan setempat, mengungkap sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram
- 6 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 1,28 gram
- 5 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,82 gram
- Jaket hitam-biru merek “Probelm”
- Kotak kecil merek “Pagoda”
- Dompet hitam merek “Forever Young”
- STNK sepeda motor atas nama Nita Juliana Panggabean
- 1 unit sepeda motor Honda Vario putih tanpa plat nomor
- Uang tunai sebesar Rp1.700.000
Dalam interogasi awal, tersangka H alias H mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang pria berinisial B (masih dalam penyelidikan).
“Selanjutnya, tersangka H alias H kami bawa ke Polres Tanjungbalai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Supriyadi.
Kasus ini menambah daftar panjang pemberantasan peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kerja sama masyarakat dengan pihak berwajib untuk memerangi narkotika.