Daerah

Evaluasi Operasional PT TPL, Gubernur Sumut Siapkan Penyusunan Bersama Rekomendasi ke Pusat

×

Evaluasi Operasional PT TPL, Gubernur Sumut Siapkan Penyusunan Bersama Rekomendasi ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT. Toba Pulp Lestari (TPL) di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/11/2025). (Diskominfi Sumut)

METROSERGAI.COM, Medan- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menindaklanjuti langkah bersama terkait evaluasi terhadap operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang menimbulkan dinamika di masyarakat, khususnya para petani.

Langkah tersebut berupa rencana penyusunan rekomendasi terkait evaluasi terhadap keberadaan PT TPL di sejumlah kabupaten, di kawasan Danau Toba, termasuk Tapanuli Selatan.

Keputusan itu diambil Gubernur Bobby Nasution dalam Rapat Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aksi Damai dan Evaluasi Operasional PT TPL, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (24/11/2025).

Di hadapan puluhan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten, Bobby Nasution menyebutkan bahwa dalam banyak aspirasi, menjadi masukan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan sikap dalam menindaklanjuti masalah kehadiran PT TPL yang menimbulkan polemik di masyarakat, terutama soal lingkungan, ekologi dan konflik sosial petani.

“Kami dari pemerintah dengan posisi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, tentu harus melihat regulasi. Jadi pesoalannya bukan penutupan (PT TPL) atau seperti apa, tetapi evaluasi yang nanti disampaikan, apakah itu bisa dilakukan secara total atau tidak. Paling tidak hal utama, lahan pertanian masyarakat serta kerusakan ekologi menjadi dua hal penting,” sebut Bobby.

Terkait tuntutan untuk menutup PT TPL, Bobby menegaskan, bahwa hal itu merupakan kewenangan dari pusat, meskipun diakui bahwa keberadaan perusahaan ini di Sumut.

“Yang bisa kita lakukan hari ini adalah mengeluarkan rekomendasi. Tetapi isinya kita sepakati dulu seperti apa. Tidak bisa hanya sepihak saja dari kami (Pemprov Sumut), atau dari masyarakat (kelompok), harus ada rembuk yang kita minta dalam sepekan ini bisa disiapkan bersama,” jelasnya.

Adapun keputusan untuk menyusun rekomendasi tersebut, kata Bobby, adalah menyangkut evaluasi sekaligus langkah penyelesaian masalah konflik di lahan yang diklaim masing-masing oleh PT TPL dan masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian di pihak petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *