“Mari kita kumpulkan datanya, dan harus ada pembuktiannya, sehingga ada rekomendasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Agar rekomendasi nantinya memiliki arti yang jelas, termasuk yang diinginkan masyarakat berdasarkan hasil musyawarah bersama,” sebut Bobby.
Atas musyawarah dan rekomendasi bersama nantinya, Bobby berharap, Presiden RI Prabowo Subianto melihat persoalan ini sebagai sesuatu yang penting dan mendesak. Bagaimana laporan masyarakat yang muncul, berdasarkan pengalaman dan kajian independen di lapangan tentang dampak negatif kehadiran PT TPL.
“Kita minta para kepala daerah juga diundang dalam merumuskan rekomendasi nantinya. Agar selain punya makna, hasilnya juga memberikan gambaran solusi bagi masyarakat, terutama para petani yang bercocok tanam di lahan yang bersinggungan dengan PT TPL,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera, Pastor Walden Sitanggang mengapresiasi keputusan Gubernur yang mendorong adanya penyusunan rekomendasi ke pemerintahan pusat, terkait evaluasi operasional PT TPL yang berdampak negatif bagi lingkungan, ekologi dan kehidupan sosial kemasyarakatan.
Pihaknya berharap pemerintah pusat melihat masalah ini sebagai persoalan penting yang tidak hanya melibatkan konflik antara PT TPL dan masyarakat di satu kawasan, melainkan dari sejumlah kabupaten yang merasa perusahaan pemroduksi bubur kertas itu merusak lingkungan dengan menanam pohon eukaliptus.
Hasil pertemuan tersebut, Pemprov Sumut bersama seluruh pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten terdampak, pihak masyarakat tekait serta unsur Forkopimda menyusun rekomendasi sepekan kedepan sebelum disampaikan ke pusat.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap, Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harhaap, Kadis LHK Edi W Marpaung serta pimpinan OPD lainnya, termasuk Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wil 1 Medan Fernando Lumbantobing, perwakilan unsur Forkopimda serta Kementerian LHK. ***












