SERGAI I METROSERGAI.com – Upaya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Komplek Perumahan Adolina, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial MA (47) dan SP (29) diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 4,15 gram.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB, tepatnya di dekat lapangan sepak bola Komplek Adolina.
Sementara itu, seorang pria berinisial DPL alias Ade (40), yang diduga menjadi pemasok sabu kepada salah satu tersangka, masih dalam pencarian petugas.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan rencana transaksi sabu di kawasan perumahan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H., segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua pria berdiri berdekatan di samping sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.
Keduanya terlihat seperti sedang menunggu seseorang, sehingga petugas kemudian mendekat dan mengamankan mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak rokok merek Commodore di atas jok sepeda motor.
Di dalam kotak tersebut terdapat satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut dibungkus menggunakan plastik hitam dengan berat bruto mencapai 4,15 gram.
Selain sabu, petugas turut menyita satu unit telepon seluler merek Vivo Y12 warna hitam dari tangan MA.
Ponsel tersebut diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan calon pembeli.
Polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernomor polisi BK 3181 OAB yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, MA mengakui bahwa sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya.
Ia mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DPL alias Ade, berusia 40 tahun, yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).












