Atas kondisi tersebut, Bobby Nasution meminta PLN memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan yang terdampak di Sumut.
Kompensasi tersebut tidak harus berupa uang tunai, tetapi dapat diwujudkan melalui keringanan tagihan listrik maupun diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar, apabila memungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seberapa nanti besaran kompensasi yang diberikan, itu kita minta kepada PLN untuk menentukan. Tetapi yang jelas penekanan kita ke situ, harus ada kompensasi. Sebagaimana kita yang terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran. Kita tunggu dua tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya,” katanya.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut Mundakhir Salman menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Bobby Nasution dan masyarakat Sumut atas gangguan layanan yang terjadi.
Menurutnya, PLN saat ini terus melakukan percepatan perbaikan terhadap 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang mengalami kerusakan.
Terkait usulan kompensasi bagi pelanggan, Mundakhir menyatakan pihaknya akan meneruskan penekanan Gubernur Bobby Nasution tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat kewenangan penetapan kompensasi berada di pemerintah pusat.
Meski demikian, PLN menargetkan proses perbaikan jaringan listrik dapat diselesaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan sehingga pasokan listrik kembali normal.**












