Ia juga menekankan pentingnya peran istri kepala daerah sebagai pembina Posyandu, mengingat kepala daerah memiliki kewenangan, sumber daya, dan kekuatan kebijakan di wilayahnya.
Rakornas Posyandu 2025 pun menjadi momentum strategis dalam menyatukan visi serta langkah seluruh daerah, agar Posyandu semakin kokoh sebagai pilar penting dalam sistem kesehatan nasional.(mcs)