Nasional

IKA Alumni 603 Kejaksaan RI Gelar Bakti Sosial untuk Dukung Pemberdayaan Disabilitas di Surabaya

×

IKA Alumni 603 Kejaksaan RI Gelar Bakti Sosial untuk Dukung Pemberdayaan Disabilitas di Surabaya

Sebarkan artikel ini

Kegiatan ini dilakukan beriringan dengan jalan pagi yang diikuti oleh seluruh peserta, yang tak hanya meningkatkan kebersamaan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama.

Acara yang penuh dengan semangat kebersamaan ini ditutup dengan pelepasan burung dan ikan di Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya, sebagai simbol harapan dan doa untuk masa depan yang lebih baik.

Denny Achmad juga menambahkan bahwa semua kegiatan sosial yang dilakukan selama ini didanai oleh partisipasi anggota IKA Alumni 603 dari seluruh Indonesia.

Yang menunjukkan keseriusan alumni Kejaksaan RI dalam berperan aktif di masyarakat.

Selain kegiatan bakti sosial, acara ini juga menjadi momen penting bagi organisasi IKA Alumni 603 dengan diadakannya Musyawarah Nasional (Munas) yang berlangsung setiap dua tahun sekali.

Dalam Munas kali ini, para anggota memilih pengurus baru untuk periode 2024-2025. Dr. Iwan Ginting, SH., MH. terpilih sebagai Ketua Umum yang baru, bersama dengan Ajie Prasetya, SH., MH. sebagai Wakil Ketua I, dan Dr. Lukas Alexander Sinuraya, SH., MH. sebagai Wakil Ketua II.

Denny Achmad berharap, dengan terpilihnya struktur pengurus yang baru, IKA Alumni 603 akan semakin solid dalam melanjutkan visi dan misi organisasi.

“Kami berharap, pengurus yang baru bisa mempererat silaturahmi antar anggota, serta meningkatkan kontribusi kami dalam membantu masyarakat.

Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengharumkan nama institusi Kejaksaan RI,” ujarnya dengan penuh harapan.

Kegiatan bakti sosial ini tidak hanya sekadar membantu mereka yang membutuhkan.

Tetapi juga menjadi ajang bagi seluruh anggota IKA Alumni 603 untuk menunjukkan rasa kepedulian dan tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap sesama, terlebih lagi kepada mereka yang memiliki disabilitas.

Semoga kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi banyak pihak untuk berperan lebih dalam membangun masyarakat yang lebih baik.(Kapuspenkum Kejagung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *