Polhukam

Jaga Marwah Jampidsus RI: Aktivis Sumut Bergerak, KPK Diminta Tak Jadi Alat Kepentingan

×

Jaga Marwah Jampidsus RI: Aktivis Sumut Bergerak, KPK Diminta Tak Jadi Alat Kepentingan

Sebarkan artikel ini

Tak ketinggalan pula kasus jalan tol MBZ dan dugaan penyimpangan di tubuh Pertamina.

Semuanya adalah kasus-kasus raksasa yang melibatkan aktor besar dan menyedot perhatian publik.

“Dalam kondisi seperti ini, seharusnya negara hadir untuk mendukung.

Bukan malah membiarkan upaya kriminalisasi terhadap penegak hukum.

Kami mendesak KPK agar tidak gegabah menerima laporan yang tidak jelas, apalagi yang tak didukung alat bukti kuat.

Ini bukan soal personal Febrie, ini soal marwah penegakan hukum,” tegas Edoy.

Komisi Kejaksaan Turun Tangan

Merespons polemik tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa dan mengklarifikasi laporan terhadap Dr. Febrie Adriansyah.

Hasilnya? Tidak ditemukan satu pun pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Jampidsus.

“Kami telah menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Kejaksaan Agung dan menyatakan bahwa kewenangan beliau telah dijalankan sesuai koridor hukum,” ungkapnya.

Pujiyono menilai bahwa pelaporan ini lebih merupakan bentuk resistensi dari pihak-pihak yang tidak senang dengan gaya tegas Kejaksaan dalam menangani korupsi.

Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi seperti yang dilakukan Jampidsus sejatinya sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat integritas pemerintahan.

Serangan Balik Itu Nyata

Di sisi lain, Dr. Febrie sendiri tidak menampik bahwa pelaporan ini bisa jadi bagian dari serangan balik.

“Semakin besar kasus yang kita ungkap, semakin besar pula perlawanan yang muncul.

Ini sudah menjadi bagian dari dinamika kerja,” ujar Febrie dalam sebuah pernyataan.

Ia tetap tenang dan yakin bahwa hukum akan berpihak pada kebenaran.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang melaporkan Febrie ke KPK terdiri dari beberapa organisasi, seperti Indonesian Police Watch (IPW).

Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

Mereka menuding Febrie terlibat dalam empat kasus: Jiwasraya, suap Ronald Tannur, manipulasi tata niaga batu bara, serta dugaan TPPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *