“H alias Ulung berperan sebagai perantara yang menerima perintah dari seseorang bernama Hendra alias Mandra.
Ia direkrut untuk menjemput sabu di tengah laut dengan imbalan mencapai Rp100 juta.
Namun, sebelum sempat menyelesaikan misinya, mereka lebih dahulu ditangkap petugas,” ungkap Kombes Yemi.
Lebih lanjut, dalam skema ini, H alias Ulung juga merekrut E dan AM untuk mencari tekong dan kapal yang bisa digunakan.
Mereka kemudian berhasil mendapatkan Dedi, warga Kuala Sipari, yang setuju menjadi tekong dalam misi berbahaya ini.
Pada Sabtu (15/2/2025) pagi, mereka berangkat menuju tengah laut.
Setelah menempuh perjalanan selama sekitar sembilan jam, mereka bertemu dengan kapal lain yang mengantarkan narkotika tersebut.
Barang haram itu kemudian dipindahkan ke kapal mereka untuk dibawa kembali ke daratan.
Namun, sebelum sempat menjalankan transaksi akhir, mereka keburu diciduk oleh petugas kepolisian.
Upah Besar, Risiko Besar
Meskipun diiming-imingi upah besar, para pelaku mengaku baru menerima sebagian kecil dari total pembayaran yang dijanjikan.
H alias Ulung telah menerima Rp8 juta dari Hendra alias Mandra.
Dari jumlah itu, Rp3,8 juta digunakan untuk operasional kapal, termasuk pembelian bahan bakar dan sewa alat satelit GPS.
Sisanya dibagi kepada E, AM, dan tekong Dedi.
“Kami masih memburu Hendra alias Mandra yang diduga sebagai dalang utama dalam penyelundupan ini.
Namun, hingga kini, nomor teleponnya sudah tidak aktif, dan keberadaannya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Yemi.
Apresiasi dari Polda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H.
Menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kerja cepat tim Ditresnarkoba dalam menggagalkan peredaran narkoba ini.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika.
Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Yudhi.