Dalam kunjungan kehormatan Kepala Babinkum TNI, Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D, yang didampingi oleh Wakil Kepala Babinkum TNI, Brigadir Jenderal TNI Dr. Ateng Karsoma, S.H., M.Kn.
Serta Inspektur Jenderal Babinkum TNI, Brigadir Jenderal TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn., JAM-Pidum menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah ditunjukkan dalam penanganan kasus ini.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang JAM-Pidum pada 6 Maret 2025, Asep N. Mulyana menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi yang kuat antara penyidik TNI dan jaksa menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan proses penuntutan.
“Kami mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme penyidik serta jaksa dalam menangani perkara ini.
Sinergi yang kuat antara kedua institusi menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Asep N. Mulyana.
Sementara itu, Kepala Babinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro juga menyampaikan pandangannya bahwa kolaborasi lintas institusi sangat penting dalam memastikan keadilan dalam sistem hukum.
Ia menegaskan komitmen Babinkum TNI untuk terus memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Momentum Baru bagi Penegakan Hukum yang Lebih Kuat
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa koordinasi yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Babinkum TNI dapat memberikan dampak positif dalam penegakan hukum.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar ini juga menjadi pengingat akan pentingnya ketegasan hukum dalam menangani perkara yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen dan klaim ilegal atas aset negara.
Ke depan, diharapkan sinergi antara Babinkum TNI dan Kejaksaan Agung semakin diperkuat untuk menangani kasus-kasus lain yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Pertemuan antara JAM-Pidum dan Babinkum TNI ini diharapkan menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat.