Dalam menerapkan keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan diraihnya penghargaan kategori Achievement Person oleh Kapolda Sumut serta predikat Informatif bagi Polda Sumut,l.
Capaian ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat transparansi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(mps)












