Nasional

Kapolri dan PBNU Bahas MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren, Komitmen untuk Perlindungan Santri

×

Kapolri dan PBNU Bahas MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren, Komitmen untuk Perlindungan Santri

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Ketua PBNU bidang kesejahteraan, Alissa Wahid, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 Februari 2025.

Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dalam menangani kasus kekerasan di pesantren, yang menjadi perhatian utama bagi Polri dan PBNU.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.

Ia menyampaikan bahwa saat ini Polri terus mengembangkan organisasi dan satuan kerja khusus yang menangani isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk yang terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.

“Kami merasa terhormat atas kunjungan dari Mbak Alissa Wahid, yang tidak hanya dikenal sebagai aktivis kemanusiaan, tetapi juga mewakili Nahdlatul Ulama dalam pembahasan kerja sama strategis ini.

Kami sangat mendukung upaya PBNU dalam menangani kasus kekerasan di pesantren dan akan segera merealisasikan MoU ini agar bisa diimplementasikan secara konkret,” ujar Kapolri.

Dalam pertemuan ini, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Kabaintelkam Komjen Syahardiantono, Kadiv Propam Irjen Abdul Karim, dan Kadiv Humas Irjen Sandi Nugroho.

Sementara itu, Alissa Wahid hadir bersama Wasekjen PBNU Mahrus Elmawa, Sekretaris Lakpesdam PBNU Ufi Ulfiah, serta perwakilan dari LBH PP GP Ansor dan RMI PBNU.

PBNU Serius Tangani Kekerasan di Pesantren

PBNU telah menunjukkan keseriusannya dalam menangani kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

Pada awal Februari 2025, PBNU membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus serta merancang peta jalan penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya laporan kasus kekerasan yang terjadi di beberapa pesantren di berbagai daerah.

Alissa Wahid menegaskan bahwa PBNU tidak akan menutup mata terhadap kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren.

Ia menekankan pentingnya mekanisme pencegahan yang sistematis dan koordinasi yang lebih baik antara pesantren, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *