Nasional

Kapolri dan PBNU Bahas MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren, Komitmen untuk Perlindungan Santri

×

Kapolri dan PBNU Bahas MoU Penanganan Kekerasan di Pesantren, Komitmen untuk Perlindungan Santri

Sebarkan artikel ini

“Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk pesantren.

Santri harus mendapatkan rasa aman dan hak untuk belajar tanpa ancaman.

Oleh karena itu, kami menyambut baik langkah Polri untuk bekerja sama dengan PBNU dalam menangani isu ini,” ujar Alissa Wahid.

Dorongan PBNU untuk Kebijakan Nasional

Tidak hanya berupaya menangani kasus secara individual, PBNU juga telah mengusulkan kepada pemerintah untuk merumuskan strategi besar dalam penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan.

Dalam Konferensi Besar (Konbes) NU 2025, PBNU secara resmi meminta agar pemerintah segera membentuk kebijakan nasional terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di pesantren dan sekolah berbasis keagamaan.

PBNU juga mendorong pembentukan Satgas Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan.

Yang nantinya akan melengkapi Satgas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren yang telah mereka bentuk sebelumnya.

Hal ini bertujuan agar sistem pengawasan lebih kuat dan tidak ada lagi kasus kekerasan yang luput dari perhatian.

MoU: Langkah Konkret Perlindungan Santri

Kapolri menegaskan bahwa setelah pertemuan ini, Polri akan segera menyelesaikan dan menandatangani MoU dengan PBNU.

MoU ini akan menjadi dasar kerja sama dalam menangani kasus kekerasan di pesantren, mulai dari mekanisme pelaporan, investigasi, hingga perlindungan bagi korban.

Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, kasus kekerasan di pesantren dapat dicegah sejak dini, serta korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.

Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri akan terus memperkuat kapasitas personel yang bertugas menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, terutama dalam konteks pendidikan agama.

Kerja sama ini menjadi bukti bahwa Polri dan PBNU memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi para santri.

Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan pesantren tetap menjadi tempat yang tidak hanya mendidik secara akademis dan spiritual, tetapi juga melindungi dan menjaga kesejahteraan para santrinya.(Mitra Penmas Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *