Nasional

Kejaksaan Agung dan Pertamina Bersinergi Bersihkan BUMN, Ungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

×

Kejaksaan Agung dan Pertamina Bersinergi Bersihkan BUMN, Ungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Sebarkan artikel ini

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku, baik dari internal maupun eksternal Pertamina, mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat ini, penyidik bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi ini.

Dukungan Pertamina terhadap Penegakan Hukum

Di sisi lain, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan oknum di perusahaan energi nasional ini.

“Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Ini menjadi momen bagi kami untuk berbenah dan semakin memperkuat transparansi dalam tata kelola perusahaan,” ujar Simon.

Pertamina juga memastikan bahwa kualitas BBM yang saat ini beredar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Telah melalui uji kualitas secara rutin oleh LEMIGAS dan hasilnya memenuhi standar spesifikasi teknis dari Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pengawasan terhadap kualitas BBM akan terus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, guna mencegah praktik serupa di masa depan.

Bersinergi Mewujudkan Good Corporate Governance

Kasus ini menjadi bagian dari upaya besar Kejaksaan Agung dalam membersihkan BUMN dari praktik korupsi dan meningkatkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

Sinergi antara Kejaksaan Agung dan Pertamina diharapkan mampu mencegah terjadinya kembali penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

VP Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas Renewable Energy PT Surveyor Indonesia M. Chairudin, President Director TUV Rheinland Indonesia I Nyoman Susila, serta Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS.

Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *