Nasional

Kejaksaan Agung dan Pertamina Bersinergi Bersihkan BUMN, Ungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

×

Kejaksaan Agung dan Pertamina Bersinergi Bersihkan BUMN, Ungkap Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, pada 24 Februari 2025, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Diperkirakan, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.

Dengan adanya komitmen kuat dari Kejaksaan Agung dan Pertamina untuk menegakkan hukum dan memperbaiki tata kelola perusahaan, diharapkan kasus serupa tidak lagi terjadi di masa depan.

Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung langkah ini agar BUMN dapat dikelola dengan lebih baik dan bersih dari praktik korupsi.(Kapuspenkum Kejagung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *