Polhukam

Kejaksaan Agung Gelar Rapat Tingkat Menteri,Strategi Nasional Cegah Korupsi dan Tingkatkan Devisa Negara

×

Kejaksaan Agung Gelar Rapat Tingkat Menteri,Strategi Nasional Cegah Korupsi dan Tingkatkan Devisa Negara

Sebarkan artikel ini

Tantangan dalam Pencegahan Korupsi

Jaksa Agung menyampaikan keprihatinannya terkait stagnasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih bertahan di angka 34 pada tahun 2024.

Bahkan, peringkat Indonesia turun dari posisi 110 ke 115 dunia, yang mencerminkan adanya tantangan besar dalam memperbaiki citra tata kelola pemerintahan.

“Korupsi adalah musuh kita bersama.

Untuk itu, melalui desk ini, kita harus mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan tegas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” tegas Jaksa Agung.

Arahan dan Rekomendasi Rapat

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat program desk koordinasi, antara lain:

1. Penegakan hukum yang seimbang: Upaya pemberantasan korupsi harus memberikan efek jera tanpa mengganggu belanja pemerintah yang menjadi motor penggerak ekonomi.

2. Digitalisasi tata kelola: Mendorong penggunaan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk mengurangi peluang terjadinya korupsi.

3. Pemulihan aset sebagai prioritas: Kerja sama internasional perlu ditingkatkan untuk mengembalikan aset hasil korupsi yang disembunyikan di luar negeri.

4. Efisiensi penanganan kasus: Penanganan tindak pidana korupsi harus mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan, agar tidak melebihi nilai aset yang dipulihkan.

5. Pengelolaan narasi publik: Penegakan hukum harus dipublikasikan secara transparan untuk menunjukkan komitmen pemerintah tanpa ada kesan politisasi.

Dukungan Lintas Kementerian dan Lembaga

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto, serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara.

Selain itu, Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga turut memberikan pandangan mereka terkait langkah-langkah strategis dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan devisa negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *