Sebelumnya, pada 5 Maret 2025, tim penyidik juga telah memeriksa delapan saksi lainnya, termasuk pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta beberapa petinggi PT Pertamina.
Kejaksaan Agung terus menelusuri berbagai aspek dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga menjadi celah bagi praktik korupsi.
Fokus utama penyidikan mencakup dugaan penyimpangan dalam mekanisme pengadaan minyak mentah, distribusi, hingga pelaporan keuangan yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Dugaan Kerugian Negara dan Perkembangan Kasus
Kasus ini menjadi perhatian besar karena berkaitan dengan sektor energi yang memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional.
Penyidik Kejaksaan Agung tengah menelusuri aliran dana yang mencurigakan serta potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal ini.
Selain memeriksa saksi-saksi dari lingkungan internal PT Pertamina, Kejagung juga disebut-sebut akan memanggil beberapa pihak eksternal yang berkaitan dengan transaksi minyak mentah dan pengelolaan produk kilang.
Upaya ini dilakukan untuk mengungkap secara tuntas skema korupsi yang diduga telah berlangsung selama lima tahun terakhir.
Dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa, diharapkan kasus ini bisa segera menemui titik terang.
Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi di PT Pertamina ini semakin menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam tata kelola sumber daya energi nasional.
Publik kini menantikan hasil dari penyelidikan yang sedang berlangsung, dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan dan praktik korupsi di sektor energi dapat diberantas.(kk)