Polhukam

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

×

Kejaksaan Agung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.

Angka ini menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar di sektor energi dalam sejarah Indonesia.

“Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak yang bersangkutan serta memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” ujar seorang pejabat di Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini.

Jalur Kasus Menuju Pengadilan

Setelah serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik Kejaksaan Agung akan terus mengembangkan kasus ini dengan kemungkinan pemanggilan saksi tambahan.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam pusaran kasus yang kompleks ini.

Pemerintah dan aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

Presiden dan Menteri BUMN juga telah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan membersihkan BUMN dari praktik korupsi.

Masyarakat kini menantikan bagaimana jalannya proses hukum terhadap para tersangka.

Serta sejauh mana kasus ini akan mengungkap lebih banyak fakta mengejutkan tentang pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di Indonesia.(kk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *