Polhukam

Kejaksaan Agung Tetapkan IR Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Kerugian Negara Mencapai Rp16,8 Triliun

×

Kejaksaan Agung Tetapkan IR Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Kerugian Negara Mencapai Rp16,8 Triliun

Sebarkan artikel ini

Kasus ini menjadi salah satu contoh besar dalam dunia korupsi yang melibatkan perusahaan milik negara, di mana pengelolaan yang buruk dan tidak transparan dapat merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Proses hukum yang terus berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan, serta memberi efek jera bagi para pelaku korupsi lainnya.(Kapuspenkum Kejagung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *