JAKARTA – METROSERGAI.com – Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis Tahun 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berada di lingkungan Kejaksaan Agung.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli.
Serta Kementerian Perhubungan, dan telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut.
Dalam pelaksanaan tahun ini, Kejaksaan RI menyediakan 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi bagi pemudik yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman.
Antusiasme masyarakat begitu tinggi, terbukti dengan 646 kursi telah terisi hingga batas akhir pendaftaran.
Destinasi Mudik dan Ketersediaan Kursi
Program ini mencakup berbagai kota tujuan yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera. Berikut daftar lengkapnya:
Semarang: 2 bus – 75 kursi terisi dari 88 kursi tersedia.
Solo: 2 bus – 71 kursi terisi dari 88 kursi tersedia.
Wonogiri: 2 bus – 118 kursi terisi (penuh) dari 118 kursi tersedia.
Yogyakarta (via Klaten): 2 bus 115 kursi terisi dari 118 kursi tersedia.
Yogyakarta (via Purwokerto & Kebumen): 1 bus – 44 kursi terisi (penuh) dari 44 kursi tersedia.
Surabaya: 1 bus – 43 kursi terisi dari 44 kursi tersedia.
Cilacap: 1 bus – 44 kursi terisi (penuh) dari 44 kursi tersedia.
Magelang: 1 bus 40 kursi terisi dari 44 kursi tersedia.
Lampung: 1 bus 36 kursi terisi dari 44 kursi tersedia.
Kudus: 1 bus – 43 kursi terisi dari 44 kursi tersedia.
Dengan beragam destinasi yang ditawarkan, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat pulang kampung dengan nyaman, aman, dan bebas biaya transportasi.
Tahapan Pelaksanaan Mudik Gratis 2025
Agar perjalanan mudik berjalan lancar, Kejaksaan RI telah menetapkan tahapan pelaksanaan sebagai berikut:
Pendaftaran Online
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftarkan diri secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id serta tautan Google Form yang disediakan.
Penukaran Tiket
Setelah mendaftar, calon pemudik diwajibkan menukarkan tiket perjalanan pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.