7. Pengawasan terhadap Isu-Isu Strategis di Daerah
Selain fokus pada kasus-kasus besar, Kejaksaan juga aktif dalam mengawasi berbagai isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian utama meliputi:
Pengawasan Dana Desa – Memastikan anggaran desa dikelola dengan transparan dan tidak disalahgunakan.
Distribusi Pupuk – Mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi agar dapat dimanfaatkan oleh petani yang berhak.
Pelanggaran Lingkungan dan Kehutanan – Mengawasi eksploitasi sumber daya alam yang merugikan lingkungan.
Konflik Perkebunan Sawit – Menyelesaikan sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat.
Aktivitas Pertambangan Ilegal – Menindak tegas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan lingkungan.
Distribusi LPG 3 Kg – Mengawal agar subsidi gas LPG tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Rapat Kerja antara Kejaksaan dan Komite I DPD RI ini menunjukkan bahwa Kejaksaan RI semakin solid dalam menjalankan tugasnya sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.
Dari pengawasan dana desa hingga pemberantasan korupsi, dari keadilan restoratif hingga penyelesaian kasus HAM.
Serta dari stabilitas pasca pemilu hingga pengawasan isu-isu strategis daerah semua langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan.
Dalam membangun negara hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan adanya berbagai program dan kebijakan ini, diharapkan penegakan hukum di daerah semakin kuat, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apakah implementasi kebijakan ini di Sumatera Utara sudah berjalan dengan optimal?
Hal ini menjadi tantangan bagi aparat hukum di daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan kebijakan Kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Kapuspenkum Kejagung)