Hal ini, menurutnya, merupakan hasil dari kerja sama erat antara Kepolisian dan Kejaksaan.
“Penyelesaian kasus dengan pendekatan restorative justice telah terbukti mampu menekan angka kriminalitas.
Banyak permasalahan hukum yang bisa diselesaikan secara damai tanpa harus membebani pengadilan, sehingga proses hukum menjadi lebih efisien dan lebih berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.
Pemanfaatan Aset Kepolisian untuk Kepentingan Publik
Sahroni juga mengapresiasi langkah Polda Sumut dalam memanfaatkan lahan seluas 48 hektare yang dimiliki Mapolda.
Ia menilai bahwa pemanfaatan aset tersebut untuk ruang publik merupakan inisiatif yang patut dicontoh oleh kepolisian di daerah lain.
“Saya melihat langsung bagaimana lahan ini dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Ini bukan hanya aset kepolisian, tetapi juga ruang yang bisa dinikmati oleh warga,” katanya.
Selain itu, ia juga memberikan penghargaan atas upaya renovasi gereja yang dilakukan oleh Polda Sumut.
Menurutnya, ini adalah bentuk kepedulian kepolisian terhadap keberagaman dan kehidupan sosial masyarakat.
“Kepolisian bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut andil dalam pembangunan sosial dan kehidupan beragama.
Renovasi gereja ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian hadir untuk semua golongan,” tambahnya.
Menolak Budaya “No Viral No Justice”
Di akhir keterangannya, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa paradigma dalam penegakan hukum di Sumatera Utara harus terus mengalami perbaikan.
Ia menolak anggapan bahwa keadilan baru ditegakkan setelah suatu kasus viral di media sosial.
“Slogan ‘No Viral No Justice’ tidak boleh lagi berlaku di Sumut.
Polisi harus lebih proaktif dalam merespons permasalahan di masyarakat.
Jangan menunggu sampai kasus viral baru bertindak.
Semua warga berhak mendapatkan pelayanan yang sama tanpa harus mencari perhatian di media sosial,” tegasnya.
Dengan berbagai capaian yang telah diraih Polda Sumut, Sahroni berharap agar transformasi keamanan yang telah berjalan terus berlanjut.
Menurutnya, dengan kepemimpinan yang humanis dan kebijakan yang tepat sasaran, Sumatera Utara bisa menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.(mps)